Ia melanjutkan, masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam melaporkan ke Bappebti bila menemukan adanya penawaran kegiatan ilegal di bidang PBK yang dilakukan melalui saluran media sosial resmi milik Bappebti atau datang langsung ke kantor Bappebti.
Lebih lanjut Didid mengatakan, meskipun Bappebti telah memblokir domain situs World wide web entitas illegal, masih banyak ditemukan promosi, iklan, dan penawaran di bidang PBK ilegal di tengah masyarakat.
Bappebti secara rutin dan berkelanjutan melakukan upaya preventif dan represif agar masyarakat terhindar dari modus penipuan dan potensi kerugian akibat PBK ilegal.
"Penawaran melalui kegiatan promosi, iklan dan/atau pelatihan PBK ilegal masih marak terjadi di Indonesia melalui media sosial, situs Internet, maupun penggunaan aplikasi ponsel pintar.
Situs web PBK ilegal yang telah dilakukan pemblokiran oleh Bappebti dapat dilakukan normalisasi apabila entitas pemilik situs World wide web tersebut beritikad baik untuk mengurus perizinan ke Bappebti.
Keberadaannya di luar negeri juga belum tentu dapat dipastikan legalitasnya dan memerlukan biaya yang tidak sedikit dalam penyelesaian perselisihan antara nasabah denganpenyedia aplikasi opsi biner.
Kasan menjelaskan, Bappebti secara rutin dan berkelanjutan terus melakukan upaya preventif dan represif agar masyarakat merasa aman serta terhindar dari modus-modus penipuan dan potensi kerugian dari kegiatan PBK ilegal.
"Bappebti terus melakukan pengawasan dan pengamatan secara rutin dan berkelanjutan terhadap kegiatan di bidang PBK ilegal. Selain berpotensi merugikan masyarakat, kegiatan ilegal dapat merusak citra industri PBK dan menimbulkan persaingan dunia usaha yang tidak sehat.
Jika ditemukan adanya kegiatan di bidang PBK tanpa memiliki izin, maka Bappebti akan melakukan langkahhukum sesuai peraturan yang berlaku,” papar Aldison.
Ia menjelaskan, 114 domain situs terbaru yang diblokir, sebagian besar merupakan situs web dari pialang berjangka luar negeri. Memang banyak yang mengaku memiliki legalitas dari regulator di luar negeri, tapi ketika beroperasi di Indonesia tetap diharuskan memiliki izin dari Bappebti.
Akan tetapi, hal itu memiliki catatan. Nilai dari kedua barang yang akan ditukar harus sepadan. Barulah kedua barang atau produk bisa saling ditukar satu sama lain.
Perusahaan yang telah diblokir atau ditutup tersebut tentu tidak diperbolehkan melakukan kegiatan usaha di Indonesia, bila melanggar dan tetap melakukan kegiatan usaha, maka BAPPEBTI akan melakukan tindakan tegas dengan melibatkan kepolisian Indonesia.
“Penawaran melalui kegiatan promosi, iklan atau pelatihan PBK ilegal masih marak terjadi di Indonesia melalui media sosial, situs web, maupun penggunaan aplikasi ponsel pintar.
“Entitas ilegal yang akan melakukan kegiatan usaha di Indonesia, wajib mengajukan perizinan klik disini kepada Bappebti sebelum melakukan kegiatan usaha di Indonesia.